Skincapedia.com – Kirab Malam 1 Suro merupakan tradisi tahunan yang sarat makna. Tradisi ini menjadi pengingat akan pentingnya kembali ke jati diri, sebuah konsep yang dikenal sebagai “pulang”.
Ketua Panitia Penyelenggara 1 Suro Be 1960 Mangkunegaran, GRAj. Ancillasura Marina Sudjiwo, yang akrab disapa Gusti Sura, menjelaskan bahwa makna “pulang” dalam konteks Suro di Mangkunegaran mencakup kembali ke alam, semesta, dan diri sendiri. Lebih dari itu, ini juga merupakan momen untuk memulihkan diri.
Oleh karena itu, setiap peserta yang hadir diwajibkan untuk mematuhi seluruh rangkaian acara serta menghormati aturan yang berlaku, termasuk dalam hal berpakaian. Secara tradisional, laki-laki mengenakan beskap, sementara perempuan mengenakan kebaya. Atasan pakaian tersebut harus berwarna hitam dan dipadukan dengan jarik wiru. Terdapat pula detail lain mengenai aturan berpakaian yang diuraikan dalam panduan ageman malam 1 Sura Mangkunegaran, yang dapat diakses melalui akun Instagram mereka.
Pakaian Laki-laki atau Ageman Kakung

Kepala
Untuk bagian kepala, laki-laki wajib mengenakan blangkon dengan gaya Mangkuneragan. Ciri khasnya adalah bagian belakang berupa simpul pita yang ditekuk ke kanan. Penggunaan prada dan bros pada blangkon tidak diperkenankan.
Lebih lanjut, kuncung depan blangkon tidak boleh ditekuk bagi Abdi Dalem maupun masyarakat umum. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keseragaman dan kekhidmatan acara.
Pakaian
Pakaian utama laki-laki adalah beskap krowok bergaya Mangkunegaran yang berwarna hitam polos dengan kancing hitam polos. Bahan beludru, bordir emas, dan kancing emas sangat dilarang.
Selanjutnya, keris dengan warangka gayaman diselipkan di bagian belakang pakaian. Epek timang polos berwarna gelap menjadi pilihan, dengan kepala ikat pinggang (timang) dan pengunci (leret) yang sederhana serta tidak berkilauan.
Jarik wiru berwarna sogan dengan motif Surakarta gaya Mangkunegaran wajib dikenakan. Penggunaan batik motif Parang atau Lereng dilarang. Jarik ini dipasangkan dengan sabuk motif dringin.
Terakhir, alas kaki harus berwarna hitam, tidak terbuat dari beludru, dan tidak bermotif emas. Alas kaki ini wajib dilepas saat mengikuti kirab sebagai bentuk penghormatan.
Pakaian Perempuan atau Ageman Putri

Kepala
Untuk bagian kepala, rambut perempuan harus ditata dengan gelung Jawa, bukan sanggul modern. Penggunaan sanggul tradisional ukel konde tusuk hitam atau penyu diperbolehkan, namun tanpa cundhuk apa pun.
Penambahan perhiasan yang berlebihan, tusuk konde emas, maupun cundhuk kembang sangat dilarang. Riasan wajah pun diharapkan tidak berlebihan, menjaga kesederhanaan.
Pakaian
Pakaian utama perempuan adalah kebaya kartini lengan panjang berwarna hitam polos. Bahan yang diperbolehkan meliputi sifon, katun, rayon, satin, atau linen. Bahan beludru atau brokat dilarang keras.
Panjang kebaya tidak boleh melewati lutut, yang dikenal sebagai kebaya cekak. Paduan kebaya ini adalah jarik wiru berwarna sogan dengan motif Surakarta gaya Mangkunegaran.
Sama seperti laki-laki, penggunaan batik motif Parang atau Lereng pada jarik juga tidak diperkenankan. Terakhir, alas kaki harus berwarna hitam, tidak terbuat dari beludru, dan tidak bermotif emas. Alas kaki ini wajib dilepas saat mengikuti Kirab.
