Skincapedia.com – Pernahkah Anda menyadari bahwa beberapa produk yang ditujukan untuk perempuan sering kali dijual dengan harga lebih tinggi dibandingkan produk serupa untuk pria? Fenomena ini mencakup berbagai kategori, mulai dari produk perawatan kulit, alat cukur, hingga pakaian.
Perbedaan harga ini dikenal dengan istilah pink tax. Ini adalah praktik penetapan harga yang lebih tinggi untuk produk yang dipasarkan kepada perempuan, meskipun fungsi dan kualitasnya seringkali identik dengan produk pria.
Mari kita telusuri lebih dalam mengenai pink tax dan alasan di balik keberlangsungannya.
1. Apa itu pink tax?

Pink tax adalah istilah yang menggambarkan praktik penetapan harga lebih tinggi pada produk yang ditujukan untuk perempuan. Produk-produk ini biasanya memiliki fungsi yang sama dengan produk pria, namun dijual dengan harga berbeda karena adanya variasi dalam desain, warna, atau strategi pemasaran.
Menurut artikel dari PSAC Union berjudul Gender-based pricing: Just because it’s pink, fenomena ini umum ditemukan pada produk sehari-hari seperti alat cukur, sampo, produk perawatan tubuh, hingga pakaian.
2. Produk perempuan sering dipasarkan secara berbeda

Banyak produk perempuan dirancang dengan kemasan, warna, dan branding yang secara umum dianggap lebih feminin. Produk-produk ini sering dipasarkan sebagai bagian dari gaya hidup, kecantikan, atau standar penampilan tertentu.
Dalam penelitian mahasiswi ITB, Adenia Naura Pramesti, berjudul The Pink Tax in Consumer Behavior For Personal Care Products, disebutkan bahwa adanya tekanan sosial yang lebih besar bagi perempuan untuk menjaga penampilan membuat mereka lebih rentan menjadi target pemasaran produk-produk yang berkesan feminin.
3. Pink tax dianggap sebagai bentuk harga yang tidak adil

Masih merujuk pada penelitian yang sama, banyak konsumen memandang pink tax sebagai bentuk diskriminasi harga. Hal ini dikarenakan perempuan harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk produk yang memiliki fungsi serupa dengan produk pria.
Lebih lanjut, Caroline Perrin dalam kutipannya di BSI Economics, Understanding the Pink Tax and Pinkflation, menjelaskan bahwa fenomena pink tax semakin mendapat perhatian karena erat kaitannya dengan ketimpangan gender dan pola konsumsi dalam masyarakat.
4. Fenomena pink tax juga berkaitan dengan pinkflation

Selain pink tax, muncul pula istilah pinkflation. Fenomena ini menggambarkan kenaikan harga produk perempuan yang lebih signifikan dibandingkan produk lainnya. Pinkflation banyak dibicarakan seiring dengan lonjakan harga berbagai produk kecantikan, perawatan pribadi, hingga kebutuhan esensial perempuan.
Menurut Perrin, pinkflation menunjukkan bagaimana perempuan dapat menghadapi beban pengeluaran yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
5. Konsumen mulai lebih sadar terhadap pink tax

Saat ini, kesadaran konsumen mengenai praktik pink tax pada berbagai produk sehari-hari semakin meningkat. Akibatnya, banyak orang mulai melakukan perbandingan harga dan fungsi produk sebelum memutuskan pembelian, tanpa terlalu terpaku pada label gender yang melekat pada pemasaran produk.
Fenomena ini juga memicu berbagai diskusi mengenai pentingnya transparansi harga dan kesetaraan dalam industri produk konsumen.
Meskipun tampak sederhana, fenomena ini menyoroti bagaimana strategi pemasaran dan standar sosial dapat secara signifikan memengaruhi penetapan harga produk di pasaran. Oleh karena itu, menjadi konsumen yang kritis dan bijak sebelum melakukan pembelian adalah langkah yang penting.
